Soal Tragedi Kanjuruhan, minggu depan polisi panggil 16 orang lagi untuk diperiksa, siapa saja?

- Sabtu, 15 Oktober 2022 | 18:40 WIB
Soal Tragedi Kanjuruhan, minggu depan polisi panggil 16 orang lagi untuk diperiksa, siapa saja?
Soal Tragedi Kanjuruhan, minggu depan polisi panggil 16 orang lagi untuk diperiksa, siapa saja?

AGTVnews.com - Sebanyak 16 orang akan diperiksa polisi pekan depan terkait Tragedi Kanjuruhan. Hal itu diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Dia mengatakan, polisi telah menerima rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk pengungkapan dan penyelesaian kasus terkait Tragedi Kanjuruhan.

"Kita sudah mendapat rekomendasi TGIPF. Fokus penyidik saat ini penyelesaian terkait pengungkapan kasus Pasal 359 dan atau 360 dan atau Pasal 103 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2022," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo seperti dilansir dari laman resmi Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Pantai Teluk Asmara, Raja Ampat ala Malang cocok bagi kamu yang berjiwa petualang

Sebelumnya, polisi telah melakukan pemeriksaan kepada 80 orang saksi yang terkait dengan Tragedi Kanjuruhan.

Sebanyak 80 orang saksi yang diperiksa di antaranya pihak penyelenggara, PT LIB, pihak penayangan hingga saksi ahli dan rumah sakit.

"Termasuk dari PT Pindad, kemudian dari PT Indosiar itu, 15 penyelenggara, 11 anggota Brimob, 6 anggota Sabara, tujuh korban sudah, pemilik warung sudah, stewardnya sudah, saksi ahli sudah dari rumah sakit," jelasnya.

Baca Juga: Rekomendasi hotel dekat Gunung Bromo, dijamin anti telat sunrise

Lebih lanjut Dedi menambahkan, penyidik Polri akan melanjutkan pengusutan tragedi Kanjuruhan dengan menjadwalkan pemeriksaan tambahan kepada 16 orang saksi pada pekan depan.

"Rekomendasi yang sudah kami baca, ada langkah-langkah progres. Minggu depan yang dilakukan tim gabungan antara lain akan melakukan tambahan pemeriksaan 16 orang saksi," ucapnya.

"Nanti akan saya sampaikan secara detail," tutupnya.***

Editor: Yusuf RH Saputro

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X