AGTVnews.com - Kepolisian melakukan pendalaman terhadap munculnya suara penjual dawet usai tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu.
Dalam keterangan penjual dawet di stadion Kanjuruhan yang kemudian viral tersebut, disebutkan jika sejumlah Aremania sebelum terjadi tragedi Kanjuruhan ini sempat mabuk dan minum-minum.
Dengan adanya unggahan viral ini, polisi akhirnya melakukan pendalaman dengan menyisir di lokasi kejadian di Stadion Kanjuruhan Malang.
Hasilnya polisi menemukan puluhan botol berisi cairan yang diduga minuman keras (miras) di area Stadion Kanjuruhan, Malang.
Jumlah botol yang diduga miras tersebut ada 46 buah.
"Memang ditemukan barang bukti diduga miras sebanyak 46 botol di area stadion," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo seperti dilansir AGTVnews.com dari laman PMJ News, Sabtu 8 Oktober 2022.
Baca Juga: Peringkat reputasi brand Boy Group KPop di Oktober 2022
Lebih lanjut Dedi menjelaskan, miras tersebut diduga jenis oplosan dengan ukuran 550 mililiter.
"Diduga miras campuran atau biasa disebut oplosan ukuran 550 ml," ungkapnya.
Baca Juga: Rekomendasi brand clothing lokal terbaru 2022, cocok untuk tanggal muda
Temuan botol yang diduga berisi miras oplosan ini, juga ditemukan di area tribun Stadion Kanjuruhan.
"Sementara di area tribun itu sendiri, ditemukan sisa-sisa botol minuman. Untuk temuan ini sedang dilakukan pemeriksaan di labfor," tuturnya.***
Artikel Terkait
Raja Charles III turut komentari tragedi Kanjuruhan, beri pesan mendalam untuk Jokowi
7 hari tragedi Kanjuruhan, aliansi suporter Blitar Raya gelar doa bersama dengan tokoh lintas agama
Pasca Tragedi Kanjuruhan FIFA akan berkantor di Indonesia, ini tujuannya
Mensos Risma berikan santunan keluarga korban tragedi Kanjuruhan asal Blitar
Viral suara penjual dawet usai tragedi Kanjuruhan, Polisi lakukan pendalaman