AGTVnews.com - Usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo belum pernah terlihat muncul ke publik.
Lama jadi tanda tanya, Ferdy Sambo akhirnya muncul di depan publik. Kemunculan Ferdy Sambo adalah dalam rangka menghadiri sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk menentukan keanggotaan Ferdy Sambo di Polri, Kamis, 25 Agustus 2022.
Sidang KKEP dilakukan di Gedung Transnational Crime Center (TNCC), Mabes Polri, Jakarta Selatan. Sidang hari ini akan memutuskan nasib Sambo di korp baju cokelat.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Hewan Peliharaan Untuk Anak Usia Dini, Paling Aman dan Minim Resiko
Yakni pemberian sanksi untuk Ferdy Sambo dan menentukan keanggotaannya di Polri.
"Ya akan ditentukan hari ini juga. Karena sesuai dengan perintah Pak Kapolri semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dikutip dari PMJ news.
Lebih jauh Dedi menuturkan, sidang KKEP menghadirkan lima saksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Disperindag Kabupaten Blitar Beri Sosialisasi Sertifikasi Halal Untuk Pelaku UKM
Semua saksi adalah dari kepolisian diantaranya Brigjen H, Brigjen B, ada Kombes B, Kombes A dan satu lagi Kombes S.
“Ya untuk mendalami peran dari Irjen FS terkait peristiwa pidana yang ada di Duren Tiga,” paparnya. ***
Artikel Terkait
Nikita Mirzani Mengaku Kesal, Namanya Terus Dikaitkan Dengan Ferdy Sambo
Sutradara Joko Anwar Ingin Filmkan Kasus yang Sedang Viral, Soal Ferdy Sambo?
Mengejutkan, Ferdy Sambo Lakukan Hal Ini pada Penyidik Kasus Tewasnya Brigadir J
Terungkap! Inilah Fakta Tumpukkan Uang 900 M di Rumah Ferdy Sambo
Motif Pembunuhan Brigadir J Diungkap Kapolri Usai Periksa Istri Ferdy Sambo