AGTVnews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Mahfud MD belakangan jadi sorotan setelah bicara blak-blakan soal kasus Irjen Ferdy Sambo.
Dalam sejumlah kesempatan Mahfud MD melontarkan pernyataan yang membuat publik tercengang. Salah satunya adalah komentarnya bahwa kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo bermotif menjijikan dan hanya bisa didengar oleh orang dewasa.
Selain menjabat sebagai Menko Polhukam, Mahfud MD rupanya juga menjabat sebagai komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Jabatan ini diemban Mahfud sejak 2020 lalu.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jawa Timur Hari ini: Semua Daerah Cerah, Hanya Beberapa yang Mendung
Dengan jabatannya di Kompolnas, membuat Mahfud MD punya akses VIP atas informasi proses penyidikan kasus Ferdy Sambo.
Hal ini membuat komentarnya selalu dinantikan media. Mahfud MD lahir di Sampang Madura Jawa Timur pada 13 Mei 1957.
Ia menempuh pendidikan perguruan tinggi di Universitas Islam Indonesia dan Universitas Gajah Mada.
Namanya kemudian mulai terdengar luas tak terpilih sebagai Menteri Pertahanan oleh Presiden Abdurrahman Wahid periode 2001.
Baca Juga: 10 Jenis Ikan di Sungai Brantas, Ada Ikan Arapaima Si Predator Raksasa?
Mahfud juga pernah terjun ke dunia legislatif pada Pemilu 2004 dia terpilih sebagai anggota legislatif dari PKB periode 2004 hingga 2009.
Kemudian pada 2018 ia mengikuti seleksi dan terpilih sebagai ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008 hingga 2013.
Di kalangan media sosok Mahmud adalah pribadi yang bersahaja. Ia selalu tampil dengan rambut yang terlihat agak gondrong dan cenderung kurang klimis.
Sosok Mahfud MD sejak awal karir dikenal memiliki latar pendidikan hukum dan agama yang mumpuni Sikap tanpa kompromi dalam menegakkan kebenaran yang dimilikinya adalah berkat kedekatannya dengan para ulama.
Artikel Terkait
Tanggapi Rencana Unjuk Rasa 11 April, Ini Yang Diminta Mahfud MD Pada Pendemo
Polemik LGBT, Mahfud MD: Dilarang Menurut Hukum Perkawinan
Mahfud MD Positif Covid-19 Usai Pulang Haji, Justru Asyik Lakukan Ini Bareng Ajudan
Hasil Autopsi Brigadir J, Mahfud MD Angkat Bicara: Polri Bisa Mengungkap ke Publik Jika Diperlukan
Pengambilan CCTV di TKP, Mahfud MD Bicara Soal Sanksi Pelanggaran Kode Etik Sekaligus Pidana