Kemenag Pastikan Padepoan Gus Samsudin Bukan Pondok Pesantren

- Selasa, 9 Agustus 2022 | 14:13 WIB
Kemenag Pastikan Padepoan Gus Samsudin Bukan Pondok Pesantren (Instagram @gus_samsudin_jadab)
Kemenag Pastikan Padepoan Gus Samsudin Bukan Pondok Pesantren (Instagram @gus_samsudin_jadab)

AGTVnews.com - Kementerian Agama memastikan Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin bukanlah pondok pesantren.

Bahkan keberadaan Padepokan milik Gus Samsudin di Desa Rejowinangun Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar ini juga tidak terdaftar di Kemenag.

Kepala Subdirektorat Pendidikan Pesantren Basnang Said, mengatakan, padepokan yang akhir-akhir ini viral setelah didatangi oleh Pesulap Merah ini juga tidak sesuai dengan model atau pola pendidikan di Pesantren.

Baca Juga: 5 Destinasi Wisata yang Dulu Hits Kini Justru Jadi Tempat Uji Nyali, Horor dan Jadi Istana Hantu

"Tidak menyebut Padepokan Nur Dzat Sejati dengan sebutan pesantren, disebabkan tidak terdaftar di Kemenag. Serta tidak sesuai dengan model atau pola pendidikan pesantren," terangnya, dikutip dari PMJnews, Selasa, 9 Agustus 2022.

Kemenag pun menegaskan Padepokan Nur Dzat Sejati tidak memiliki status sebagai pesantren. Lantaran, tidak sesuai dengan Arkanul Ma’had dan Ruuhul Ma’had sebagaimana diatur dalam PMA 30 tahun 2020.

Sedangkan syarat pendirian pesantren berupa Arkanul Ma’had (kiai, santri mukim, asrama, masjid/musala, dan kajian kitab kuning) serta Ruhul Ma’had (jiwa pesantren) serta ketentuan penyelenggaraan pesantren.

Baca Juga: Perdagangan Anak Bermodus Adopsi Digagalkan, Polisi Dapati 4 Balita Diduga Dari Malaysia

"Jika Padepokan Nur Dzat Sejati menyebut dirinya sebagai pesantren. Maka itu hanya berlaku bagi internal para pengikut Padepokan Nur Dzat Sejati saja," sambungnya.  

Di sampung itu, Padepokan Nur Dzat Sejati yang dipimpin oleh Gus Samsudin ini baik secara administratif, tidak memenuhi kriteria dan syarat sebagai lembaga pesantren dikarenakan tidak ada kajian kitab kuning. 

"Karena itu, Padepokan tersebut tidak dapat disebut sebagai pesantren dan tentunya tidak terdaftar sebagai pesantren di Kementerian Agama," pungkasnya.***

Editor: Muji Lestari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X