4 Fakta Baru Kasus Brigadir J, Salah Satunya Penelusuran Dugaan Adanya 'Dalang'

- Kamis, 4 Agustus 2022 | 22:22 WIB
4 Fakta Baru Kasus Brigadir J, Salah Satunya Penelusuran Dugaan Adanya 'Dalang' (Instagram)
4 Fakta Baru Kasus Brigadir J, Salah Satunya Penelusuran Dugaan Adanya 'Dalang' (Instagram)

2. Tiga Perwira Tinggi Turut Diperiksa, Diantranya Brigjen

Dari puluhan anggota, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan sedang memeriksa 3 personel Pati Bintang Satu.

Selain jenderal bintang satu, juga diperiksa 5 anggota berpangkat Kombes, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 personel.

Angggota yang diperiksa itu berasal dari beberapa kesatuan, diantaranya Ditpropam sampai dengan Polda Metro Jaya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerangkan, personel Polri yang sudah diperiksa berkenaan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang tertembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

3. Telusuri Dugaan Adanya Dalang yang Menyuruh

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan Timsus bakal mengusut tuntas berkenaan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.

Timsus Polri sekarang mendalami kemungkinan Bharada E, diperintah untuk melakukan penembakan itu. Dia juga menegaskan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J tidak akan berhenti hanya pada tersangka Bharada E.
Menurut Sigit, Timsus Polri akan terus mengembangkan penyidikan itu.

Baca Juga: Untuk yang Hobi Traveling, KAI Siapakan 7 Ribu Tiket Promo Merdeka, Simak Yuk Syarat dan Tujuannya

"Tentu ini sedang kita kembangkan apakah ada yang menyuruh atau atas niat dia sendiri," tuturnya.

4. Irjen Ferdy Sambo Dimutasi

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akhirnya mencopot Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam. Sambo kemudian dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Hal tersebut tertulis dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.

Sementara itu, Wakabareskrim Irjen Pol Syahar Diantono, selanjutnya ditunjuk sebagai Kadiv Propam Polri menggantikan Ferdy Sambo.

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua (Brigadir J). Polisi menggunakan sangkaan Pasal 338 juncto Pasal 54 dan 56 KUHPidana. ***

Halaman:

Editor: Muji Lestari

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X