AGTVnews.com - Penyelidikan kasus penembakan Brigadir J masih terus dilalukan Tim Inspektorat Khusus (Irsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Setelah menetapkan Bharada E sebagai tersangka, kini Polri juga mulai menelusuri beberapa hal lain yang bisa menguak fakta sebenarnya dari kasus yang menyeret pejabat petinggi Polri ini.
Berikut 4 fakta baru Kasus Brigadir J yang dihimpun AGTVnews.com dari laman PMJnews, Kamis, 4 Agustus 2022.
Selain memeriksa puluhan polisi, kini tim khusus itu juga akan menelusuri dugaan adanya orang yang menyuruh Bharada E alias dalangnya hingga menyebabkan nyawa Brigadir J melayang.
Apakah murni hanya berhenti di tersangka dan korban itu saja atau ada motif lainnya. Inilah yang masih menjadi teka teki menegangkan.
1. 25 Personel Polisi Turut Diperiksa
Saat ini Tim Inspektorat Khusus (Irsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ini sudah memeriksa 25 personel polisi dalam pengusutan kasus meninggalnya Brigadir J.
Puluhan anggota polisi ini diperiksa lantaran diduga bekerja tidak profesional
dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP).
"Personel polisi ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP," ucap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (4/8/2022) malam.
Di samping mengenai ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP, 25 personel polisi tersebut juga diduga menghambat proses penyidikan.
Meski demikian, Kapolri belum menjelaskan, siapa saja 25 personel yang diperiksa itu.
Baca Juga: Gelar Piala Bupati, Mas Dhito Siapkan Bonus Bagi Top Skor dan Assist di Piala Bupati
"Juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin bahwa semuanya bisa berjalan dengan baik," tuturnya.
Artikel Terkait
Terkini Kasus Penembakan Brigadir J Polisi Belum Tetapkan Satupun Tersangka, Ini Alasannya
Kepolisian Gelar Autopsi Ulang Brigadir J, Keluarga Minta Pemeriksaan Awal Juga Diumumkan
Hasil Autopsi Brigadir J, Mahfud MD Angkat Bicara: Polri Bisa Mengungkap ke Publik Jika Diperlukan
Misteri Lipatan Kertas Preskon Kasus Brigadir J, Komnas HAM Beberkan Hal Ini
Penyidikan Kasus Brigadir J Diambil Alih Bareskrim Polri, Ternyata untuk Alasan Ini