AGTVnews.com - Kasus dugaan pelecehan dan penembakan Brigadir J kini penanganannya diambil alih.
Jika sebelumnya kasus pelecehan dan penembakan Brigadir J ini ditangani oleh Polda Metro Jaya kini sudah ditangani oleh Bareskrim Polri.
Pengambil alihan kasus ini dimaksudkan agar lebih efektif dalam manajemen sidik yang dilakukan oleh kepolisian.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan penanganan kasus Brigadir J sebagai terlapor dialihkan ke Bareskrim Polri untuk efektivitas dan efisiensi penanganan perkara.
Baca Juga: Ssst, Ini Ciri Suami yang Gampang Tergoda Pelakor, Kaum Hawa Harus Waspada!
"Ya (ditarik) dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya," kata Dedi dikonfirmasi seperti dikutip dari Antara, Minggu 31 Juli 2022.
Sebelumnya ada tiga laporan polisi terkait Brigadir J yang ditangani oleh Polri.
Dua laporan yakni dugaan pelecehan dan penodongan senjata terhadap P, istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kasus ini awalnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: 15 Istilah Populer pada Ikan Channa Limbata, Penghobi Wajib Tahu
Kemudian laporan polisi yang dilayangkan oleh Keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya tentang dugaan pembunuhan berencana pada Senin 18 Juli 2022. Kini, kedua laporan yang ada di Polda Metro Jaya ditarik ke Bareskrim Polri mulai Jumat 29 Juli 2022.
Terkait dua laporan yang ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, Dedi mengatakan penyidikan tetap melibatkan penyidik dari Polda Metro Jaya (PMJ) dan Polres Metro Jakarta Selatan.
Para penyidik ini masuk dalam tim penyidik khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Namun penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik timsus," ujarnya.
Artikel Terkait
Kepolisian Gelar Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Tanpa Libatkan Pihak Internal
Terkini Kasus Penembakan Brigadir J Polisi Belum Tetapkan Satupun Tersangka, Ini Alasannya
Kepolisian Gelar Autopsi Ulang Brigadir J, Keluarga Minta Pemeriksaan Awal Juga Diumumkan
Hasil Autopsi Brigadir J, Mahfud MD Angkat Bicara: Polri Bisa Mengungkap ke Publik Jika Diperlukan
Misteri Lipatan Kertas Preskon Kasus Brigadir J, Komnas HAM Beberkan Hal Ini