Menteri ATR-BPN Atasi Konflik Tanah antara Warga Mangli Kediri dan Perkebunan Kopi, Lakukan Langkah Strategis

- Selasa, 21 Juni 2022 | 18:59 WIB
Menteri ATR-BPN Hadi Tjahjanto saat berdialog dengan warga Mangli Kediri yang terlibat konflik dengan perkebunan kopi. (Linda Kusuma / AGTVnews.com)
Menteri ATR-BPN Hadi Tjahjanto saat berdialog dengan warga Mangli Kediri yang terlibat konflik dengan perkebunan kopi. (Linda Kusuma / AGTVnews.com)

AGTVnews.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN), Hadi Tjahjanto lakukan langkah strategis dalam menyelesaikan masalah konflik tanah di Dusun Mangli Desa Puncu Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri.

Menteri ATR-BPN, memastikan akan segera menghentikan Hak Guna Usaha (HGU) yang dipegang oleh Perkebunan Kopi, PT Mangli Dian Perkasa untuk pengelolaan tamah di lereng kelud seluas 320 hektar.

Disebutkan Menteri ATR-BPN jika lahan di lereng gunung Kelud ini sudah dikelola Perkebunan Kopi tersebut sejak tahun 1995 hingga akhir 2020.

Baca Juga: Link Live Streaming Persib Bandung Vs Bhayangkara FC Grup C Piala Presiden 2022

Pengelolaan lahan di lereng Kelud ini, menurut Menteri ATR-BPN sangat rawan menimbulkan konflik dengan warga masyarakat. Terlebih diketahui, jika lahan tersebut beberapa hektar diantaranya disewakan ke pihak ke tiga.

"Ini sangat berpotensi menimbulkan konflik, dengan masyarakata. Untuk itu, HGU PT Mangli ini tidak akan diperpanjang. Kepentingan rakyat harus diutamakan," jelas Hadi Tjahjanto

Dikatakan Hadi Tjahjanto, jika nantinya 20 persen dari HGU ini akan di berikan kepada masyarakat.

Baca Juga: Banjir Ucapan Ulang Tahun untuk Jokowi, ini Harapan dan Janji Presiden

"Sekitar 60 hektar tanah HGU akan kita serahkan kepada masyarakat, melalui program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA)," tegasnya.

Mantan Panglima TNI ini menyebut langsung membentuk Satgas untuk menyelesaikan kasus konflik yang terjadi.

Satgas nantinya akan mengkalkulasi secara hukum persoalan yang terjadi di masyarakat.

Baca Juga: Ciri Perempuan yang Bakal Awet Muda, Salah Satunya Murah Senyum

Tidak hanya itu, Satgas ini juga yang akan mengawal proses pembagian lahan Tora kepada warga yang berhak.

Dari penuturan warga setempat, selama ini mereka hidup dari usaha bertani dengan menyewa lahan dari tanah HGU tersebut.

Halaman:

Editor: Linda Kusuma Wardhani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X