AGTVnews.com - Plat nomor putih akan segera berlaku di Jawa Timur. Bahkan akan jadi salah satu dari 3 wilayah yang pertama menggunakan.
Penggunaan plat nomor putih memang sudah diputuskan oleh Korp Lalu Lintas Polri. Peraturan tersebut siap diberlakukan alam waktu dekat.
Dengan berlakunya aturan ini, maka plat nomor hitam akan digantikan plat nomor putih dengan tulisan berwarna hitam.
Baca Juga: Persik Kediri Belum Diperkuat Kiper Adi Satryo di Laga vs PSS Makassar
Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) STNK Korlantas Polri, Kombes Taslim Chairuddin menyatakan pelat nomor putih akan digunakan jika bahan untuk pelat nomor hitam mulai habis.
"Jika material spesifikasi lama (plat hitam) habis, maka material baru akan kami gunakan," kata Taslim dikutip dari Pikiran Rakyat, Jumat 17 Juni 2022.
"Artinya penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dengan spesifikasi warna dasar putih dan tulisan hitam sudah kita mulai," jelasnya.
Baca Juga: Lukisan Grand Canyon SBY Bikin Takjub Warganet, Effortnya Luar Biasa
Untuk pemberlakuannya sendiri, Korlantas menjelaskan ada tiga daerah yang akan memberlakukan aturan ini dalam waktu dekat.
Artikel Terkait
Kenali Kode Plat Nomor Kendaraan Z dan Dipakai di Wilayah Mana Saja, Simak Penjelasannya
Plat Nomor Kendaraan M Daerah Mana Saja? Kenali Disini
Sejarah Plat Nomor di Indonesia, Berawal di Jawa?
6 Daerah di Jawa Timur Ini Menggunakan Plat Nomor Kendaraan AE, Diantaranya Madiun dan Pacitan
Plat Nomor Putih Segera Berlaku di Indonesia, Gantikan yang Hitam