AGTVnews.com - Mahasiwa di Kota Malang ditangkap Densus 88 Antiteror terkait kasus dugaan tindak pindana terorisme.
Mahasiswa berinisial IA itu ditangkap pada Senin, 23 Mei 2022 kemarin.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengungkap peran IA yang cukup besar dalam jaringan garis keras ini. Dimana selama ini dirinya bertugas dalam pengumpulan dana untuk ISIS.
Baca Juga: Terpilih Secara Aklamasi Menjadi Ketua PWI Tulungagung, ini Yang Disampaikan Wiwieko DH
Selain itu, IA juga berperan mengelola media sosial milik jaringan teroris itu. Media sosial itu digunakan untuk penyebaran materi terkait tindak terorisme.
"IA berperan dalam pengumpulan dana untuk membantu kelompok teroris ISIS di Indonesia," kata Ramadhan, dikutip dari pikiran-rakyat.com, Selasa, 24 Mei 2022.
Baca Juga: Profil dan Biodata Desy Ratnasari, Tetap Cantik Meski Usianya Tak Muda Lagi
Terungkap pula bahwa IA selama ini berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD (Jamaah Ansharut Daulah) atas nama MR.
MR sendiri sudah ditangkap sebelumnya.