AGTVnews.com - Polisi memusnahkan barang bukti sabu sebanyak 238 kilogram hasil operasi narkoba yang dilakukan beberapa waktu lalu. Selain sabu, turut pula di musnahkan 121 kilogram ganja, Sabtu, 21 Mei 2022.
Barang bukti narkoba ini didapat ddari 13 tersangka yang kini telah ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri.
Baca Juga: Arab Saudi Siap Beri Tempat Istimewa untuk Jamaah Haji Indonesia
Karo Penmas Divisi humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pengungkapan penyalahgunaan narkotiba tersebut merupakan gabungan dari empat pengungkapan di wilayah Aceh hingga Riau.
Pemusnahan barang haram tersebut berlangsung di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarat Pusat, Jumat (20/5).
"Barang bukti ini merupakan hasil operasi pengungkapan narkoba yang dilakukan beberapa waktu yang lalu, di mana dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama-sama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Polda Riau," jelasnya, dalam rilis di akun instagram resmi Divisi Humas Polri.
Dengan dimusnahkannya barang bukti narkotika ini, polisi mengklaim lebih dari 1 juta jiwa terselamatkan. ***
Artikel Terkait
Kurir Narkoba Ditangkap di Malang, Sita 2,7 Kilogram Sabu dan 6,5 Kilogram Ganja
Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Roby Geisha Meminta Maaf kepada Seluruh Personil Bandnya
Selain Narkoba, Lima Anggota Brimob Polda Sulsel Dipecat Gegara ini
Plat Nomor Putih Segera Berlaku di Indonesia, Gantikan yang Hitam
Semuanya Pelajar, Polisi Tangkap 17 Remaja yang Viral Konvoi Bawa Sajam