AGTVnews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, Kamis 19 Mei 2022.
Penggeledahan di rumah wali Kota Ambon ini untuk mencari bukti tambahan adanya kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel atau gerai minimarket di Kota Ambon.
Penggeledahan tidak hanya dilakukan di rumah wali Kota Ambon saja, namun juga di beberapa kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Ambon.
Baca Juga: Kalah 0-1, Laga Semifinal Timnas Indonesia VS Thailand Diwarnai Kericuhan
PLT Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh lembaga anti rasuah itu.
"Hari ini upaya paksa penggeledahan masih dilakukan tim penyidik yang berlokasi di beberapa SKPD Pemkot Ambon dan rumah kediaman dari pihak-pihak terkait," jelas Ali Fikri.
Masih belum diketahui bukti tambahan apa yang berhasil diamankan oleh KPK.
Baca Juga: Indonesia Tembus 3 Besar Perolehan Medali SEA Games Vietnam
Ali memastikan akan menginformasikan hasil terkini dari penyelidikan yang dilakukab KPK terhadap kasus dugaan suap Wali Kota Ambon.
Artikel Terkait
Tangkap Bupati Bogor Ade Yasin, KPK Bawa Barang Bukti Setumpuk Uang
Ade Yasin Ditangkap KPK, Suasana di Lingkup Pemkab Bogor Sepi
Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK, Ridwan Kamil : Saya Kaget, Belum Tahu Karena Apa
Jumlah Tersangka Yang Ditetapkan KPK Bertambah, Dalam Kasus Suap yang Menjerat Bupati Bogor Ade Yasin
Masuk Kategori Suap, KPK Imbau Pejabat Negara tak Terima Bingkisan Lebaran