• Sabtu, 23 September 2023

Menpan RB Sarankan ASN Lakukan WFH Sepekan, Upaya Urai Kemacetan Arus Balik Lebaran

- Sabtu, 7 Mei 2022 | 12:18 WIB
Kebijakan WFH Untuk PNS Selama Satu minggu
Kebijakan WFH Untuk PNS Selama Satu minggu

AGTVnews.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menyetujui jika ASN diperbolehkan untuk melakukan WFH sementara.

Persetujuan ASN untuk WFH ini diberikan Menpan RB berdasarkan usulan dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk menerapkan sistem kerja dari rumah atau WFH bagi ASN untuk mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.

Pernyataan ini disampaikan Tjahjo Kumolo, dalam keterangan yang diberikan dirinya menyarankan agar seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal work from home (WFH) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) selama sepekan mulai Senin 9 Mei 2022.

Baca Juga: Serial Shaun The Sheep Ternyata Terispirasi Dari Domba Ini, Harganya Fantastis

"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," kata Tjahjo seperti dikutip AGTVnews.com, Sabtu 7 Mei 2022.

Tjahjo menegaskan, jika penerapan WFH ini tidak akan mengganggu urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan lain.

Baca Juga: 7 Hewan Ini Dipercaya Bawa Keberuntungan Bila Dipelihara, Ada Perkutut dan Ayam Jago

"Saat ini telah ada penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK)," urai Tjahjo.

Selain itu, tambah Tjahjo, penerapan WFH selama sepekan setelah cuti Lebaran 2022 juga dapat diterapkan sebagai upaya isolasi mandiri (isoman) bagi para ASN setelah dari kampung halaman bertemu dengan keluarga.

Baca Juga: Dodhy Kangen Band Sebut Lagu Sheila On 7 ini Yang Menginspirasinya Menciptakan Lagu

"WFH juga jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19," katanya.***

Editor: Linda Kusuma Wardhani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X