AGTVnews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan lanjutan kasus korupsi yang terjadi di Tulungagung.
Pemeriksaan lanjutan ini dilakukan KPK dengan meminjam ruang di Mapolres Kediri Kota.
Pemeriksaan dilakukan selama dua hari yakni, Selasa dan Rabu, 25-26 Januari 2022.
Baca Juga: Warga Miliarder di Tuban yang menyesal Jual Tanahnya Tuai Hujatan dari para Warganet
Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan KPK dengan meminjam ruangan di Polres Kediri Kota.
"Memang betul ada itu (KPK, red). Terkait itu, ruangan kita digunakan," kata Kapolres Kediri AKBP Wahyudi, Rabu 26 Januari 2022.
Pemeriksaan dilakukan di Ruang Aula Bagian Operasional Polres Kediri Kota.
Baca Juga: Shin Tae Yong Instruksikan Anak Asuhanya Tak Lengah Hadapi Timor Leste
Tidak ada pengawalan khusus dalam pemeriksaan ini. Hanya saja Kapolres enggan membeberkan pasti pemeriksaan yang dilakukan KPK tersebut.
Artikel Terkait
Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Pencucian Uang
Bupati Langkat Menyerahkan Diri Usai Kabur Dari Kejaran KPK
KPK Tetapkan 9 Tersangka OTT Korupsi di Kota Bekasi
Viral, Aktifis 98 Meminta Ketua KPK Tindak Tegas KKN dan Periksa Kaesang
OTT KPK, Lagi-Lagi Kepada Daerah Jadi Tersangka Kasus Korupsi Barang dan Jasa