AGTVnews.com - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menemui kendala saat penangkapan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Langit.
Bupati Langkat sekaligus merupakan politikus dari Partai Golkar tersebut diduga sempat kabur disaat Satuan Tugas (Satgas) KPK akan menangkapnya.
Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung KPK, mengungkapkan dugaan Bupati Langkat sengaja menghindari kejaran tim KPK, Jakarta selatan, Kamis, 20 Januari 2022.
Baca Juga: 10 Daftar Orang Terkaya di Indonesia, Salah Satunya Pemilik Stasiun TV
Nurul Ghufron menjelaskan awalnya, Satgas KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Langkat pada, Selasa 18 Januari 2022, pukul 19.00 WIB.
Tim KPK sudah menduga terjadi transaksi penerimaan uang oleh penyelenggara Negara, bergerak mengikuti beberapa pihak, antara lain, kontraktor Muara Perangin Angin yang diketahui melakukan penarikan sejumlah uang di salah satu bank daerah.
Gufron melanjutkan penjelasannya soal tiga kontraktor lainnya, yakni Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra yang sedang menunggu di kedai kopi dan langsung menyerahkan uang sebesar Rp 786 juta.
Baca Juga: Spesifikasi Lengkap Infinix Hot 12 Beserta Harga Jualnya
Dari nama ketiga kontraktor tersebut adalah orang kepercayaan Terbit dan adik kandungnya, Iskandar Perangin Angin, yang sedang menjabat sebagai Kepala Desa Balai Kasih.
Artikel Terkait
Wakil Ketua KPK Bersalah Langgar Kode Etik Disanksi Setahun Potong Gaji
KPK Limpahkan Kasus Gratifikasi Eks Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko ke Pengadilan
Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Pencucian Uang
Arteria Dahlan Dianggap Singgung Masyarakat Sunda, Ridwan Kamil Sarankan Minta Maaf
Profil Nur Afifah Balqis, Wanita 24 Tahun Penampung Suap Bupati Penajam Paser Utara
Sandiaga Uno Soroti Viralnya Tarif Parkir Rp350 ribu di Yogyakarta