AGTVnews.com – Pemerintah kembali menerapkan PPKM dalam menghadapi penyebaran kasus varian Omicron. PPKM Jawa-Bali secara resmi diperpanjang sampai 24 Januari 2022.
Sedangkan, PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang hingga akhir Januari 2022.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan pemerintah juga akan memantau secara ketat terhadap ledakan kasus yang disebabkan oleh varian Omicron.
“Omicron adalah musuh kita bersama. Kita (harus) dengarkan pakar-pakar kita yang hebat-hebat itu. Pemerintah hari ini akan melakukan pemantauan secara ketat terhadap ledakan kasus yang disebabkan oleh Omicron,” katanya dalam konferensi pers virtual terkait Evaluasi PPKM, Minggu, 16 Januari 2022.
Baca Juga: Fakta Sungai Gangga yang dianggap Suci Namun Tercemar Hebat
Meskipun gejala yang ditimbulkan lebih rendah, varian Omicron menyebabkan kasus lebih banyak dibandingkan varian Delta.
Menurutnya, puncak gelombang varian Omicron diprediksi terjadi pada pertengahan Februari sampai awal Maret 2022.
“Berdasarkan trajektori data-data yang kita amati, puncak gelombang Omicron diperkirakan terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret ini. Namun, pemerintah akan melakukan berbagai langkah mitigasi agar peningkatan kasus yang terjadi lebih landai dari negara-negara lain,” kata Luhut.
Adapun langkah-langkah preventif yang disampaikan oleh Luhut dalam rapat terbatas tersebut ialah pelaksanaan evaluasi dan asesmen PPKM lebih cepat, yakni setiap satu minggu.
Artikel Terkait
Gempa M 4,1 Guncang Bangkalan, Getarannya Terasa Hingga Surabaya
Simak Kisah Sandiah atau Ibu Kasur yang jadi Tema Google Doodle Hari ini
BNPB Cairkan Anggaran ke Pandeglang Untuk Tangani Dampak Gempa Bumi
PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Sampai Akhir Januari
Jokowi Soroti Kenaikan Kasus Covid-19 Beberapa Pekan Terakhir