AGTVnews.com – Pemerintah perpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) daerah di luar Jawa-Bali. Perpanjangan tersebut berlangsung hingga 31 Januari mendatang.
Dalam konferensi pers virtual secara daring terkait Evaluasi PPKM, Minggu, 16 Januari 2022, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa PPKM level 1 pada tingkat kabupaten/kota mengalami peningkatan, yakni sebanyak 238 dari sebelumnya 227.
“Dengan komposisi jumlah kabupaten/kota PPKM 1 menjadi 238 kabupaten/kota meningkat dari yang lalu 227,” ujarnya.
Baca Juga: Visa Dibatalkan, Novak Djokovic Dipastikan Tak Andil di Australian Open 2022
Sedangkan kabupaten/kota yang tengah berstatus level 2 mengalami penurunan menjadi 138. Penurunan ini disebabkan beberapa daerah telah menjadi alih status dari level 2 ke level 1.
“Kabupaten/kota level 2 turun menjadi 138 kabupaten/kota. Dari 148 kemarin, karena mereka sudah bergeser ke level 1. Dan PPKM level 3, tinggal 10 kabupaten/kota dan level 4, 0 kabupaten/kota,” ucapnya.
Untuk kabupaten/kota yang saat ini berstatus PPKM level 3 menjadi sebanyak 10 kabupaten/kota. Sementara, tidak ada kabupaten/kota yang berstatus level 4.
Baca Juga: Suku Tengger Minta Pelaku Penendang Sesajen Diadili di Lumajang
Adapun penilaian status PPKM level 1 hingga 4 dilihat dari data capaian vaksinasi dosis pertama. Airlangga mengungkapkan bahwa daerah dengan capaian vaksinasi dosis pertama di bawah 50 persen akan dinaikkan satu level.
Artikel Terkait
Indonesia Akhirnya Berangkatkan Jamaah Umroh Pertama Kali Sejak Serangan Pandemi Covid-19
Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Pencucian Uang
Jokowi Pastikan Vaksin Booster Gratis Tanpa Syarat Apapun
Wamenag Zainut Tauhid Jelaskan Tidak Ada Jaga Jarak Saat Penerbangan Haji
Jokowi Minta Gelaran MotoGP di Sirkuit Mandalika Lancar Tanpa Ditumpangi Isu Miring
BNPB Cairkan Anggaran ke Pandeglang Untuk Tangani Dampak Gempa Bumi