Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru

- Sabtu, 30 Oktober 2021 | 14:20 WIB
Hapus Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru
Hapus Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru

Pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan juga dilakukan di sejumlah lokasi utama, seperti Gereja pada saat perayaan Natal, tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal.

Baca Juga: Sebagian Saham Persik Kediri Sudah Dijual, Ini Sosok yang Membeli

Aplikasi PeduliLindungi juga harus lebih dimaksimalkan di tempat-tempat umum untuk pengawasan dan tracing pada masyarakat.

"Pemerintah berharap jalannya roda perekonomian tidak terganggu, supply bahan pokok tetap terjaga pada akhir tahun, dan aktivitas masyarakat tetap bisa berjalan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Linda Kusuma Wardhani

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X