• Sabtu, 23 September 2023

Viral di Medsos, Kekerasan Seksual Ayah ke 3 Anaknya Menteri PPPA Turun Tangan

- Jumat, 8 Oktober 2021 | 23:15 WIB
Ilustrasi penghentian proses penyelidikan oleh polisi dalam kasus kekerasan seksual di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. (Project M/Muhammad Nauval Firdaus - di bawah lisensi Creative Commons BY-NC-ND 2.0)
Ilustrasi penghentian proses penyelidikan oleh polisi dalam kasus kekerasan seksual di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. (Project M/Muhammad Nauval Firdaus - di bawah lisensi Creative Commons BY-NC-ND 2.0)

AGTVnews.com - Beberapa hari terakhir viral kisah ibu mencari keadilan untuk 3 anak perempuannya yang mendapat kekerasan seksual dari ayahnya.

Kisah ini dibagikan melalui sejumlah akun media sosial. Ibu berasal dari Kabupaten Luwu Timur ini, menyebut jika 3 anak perempuannya sudah mendapat kekerasan seksual dari ayah kandungnya.

Sayangnya saat kasus ini dilaporkan pada tahun 2019 lalu ke pihak terkait, justru dihentikan karena tidak terbukti jika terjadi kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan ayahnya.

Baca Juga: Selebriti dan Influencer Kampanyekan Penggunaan Medsos yang Bertanggung Jawab

Hal ini menimbulkan polemik. Terlebih muncul dugaan adanya 'permainan' dari petugas di PPPA yang sepertinya melindungi ayah ketiga anak tersebut.

Ayah kandung ini merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Luwu Timur.

Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyatakan bahwa pada prinsipnya, Pemerintah tidak memberikan toleransi atas segala bentuk kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual.

Baca Juga: Curi 8 Kuintal Telur, Pemuda Ini Beraksi Modal Palu

Kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan serius, di mana penanganan terhadap korban dan pelaku harus mendapat perhatian serius dan mengutamakan hak-hak anak yang menjadi korban.

Melalui siaran pers yang dirilis pada Jumat, 8 Oktober 2021, Bintang Puspayoga pun mengajak seluruh pihak untuk mendalami kembali kasus tersebut.

“Saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendalami dan memahami kembali kasus ini secara utuh dengan berbagai perspektif. Yang jelas, Pemerintah tidak akan memberikan toleransi atas segala bentuk kekerasan terhadap anak,” tuturnya.

Baca Juga: Viral Ongkos Ojek Gunung Kelud Mahal, Mas Bup : Sudah Ditangani OPD

Bintang Puspayoga kembali menegaskan bahwa semua pihak perlu berhati-hati dan cermat dalam menanggapi kasus ini, dan perlu menghargai setiap proses hukum yang telah dilakukan.

Akan tetapi, dia mengingatkan hal itu tetap dilakukan tanpa mengabaikan kepentingan terbaik untuk anak.

Halaman:

Editor: Linda Kusuma Wardhani

Sumber: Kementerian PPPA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X