AGTVNews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berencana memeriksa Manajer Kafe Holywings berinisial JAS.
Hal ini menyusul temuan petugas yang memergoki kafe tersebut tak menerapkan protokol kesehatan kala pemerintah mengencarkan program PPKM.
Sebelum dilimpahkan ke pengadilan, polisi akan memintai keterangan terhadap JAS terait kasus tersebut. rencananya, JAS akan diperiksa Rabu, 22 September 2021, pekan depan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan proses dilakukan sebelum kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan.
Baca Juga: Angelo Alessio Bantah Permainan Persija Jakarta Dalam Situasi Buruk
"Rencana akan dipanggili keterangan Rabu besok (pekan depan). Surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan," kata Tubagus dalam keterangannya, Jumat, 17 September 2021.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penetapan tersangka terhadap JAS berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, dan hasil gelar perkara yang dilakukan penydidik.
"Dimana kita mengetahui tanggal 4 September lalu ada petugas gabungan yang melaksanakan razia sekitar pukul 00.00 WIB melihat satu kafe di Kemang yang masih melakukan kegiatan," ujarnya.
Baca Juga: Percaya Dukun, Laki-Laki di Blitar Dapat Kantung Isi Berlian Yang Ternyata Berisi Ini
Menurut Yusri, tersangka tidak mematuhi ketentuan legiatan usaha di masa PPKM level 3 di Jakarta, bahkan sudsh dijatuhi beberapa kali sanksi oleh petugas.
"Tersangka selaku manager cafe outlet Holywings tersebut telah diberikan sanksi sebanyak Satpol PP pada saat itu tiga kali dari Febuari, Maret, dan September," ujarnya.
Selain itu, tersangka juga tidak menyiapkan pemindaian barcode QR aplikasi pedulilindungi yang menjadi kewajiban setiap tempat usaha untuk mengantisipasi pandemi Covid-19.
"Tersangka ini juga tidak mematuhi peraturan yang telah dilakukan manajemen PT. Holywings sendiri di mana pernah dikeluarkan memberikan imbauan kepada seluruh outletnya melalui surat internal tertanggal 24 Agustus 2021 lalu," ucapnya.
Baca Juga: LIB Pastikan Tim Liga 2 yang Menunggak Gaji Pemain Tak Bisa Ikut Berkompetisi
Artikel Terkait
7 Unggahan Meme Lucu Perpanjangan PPKM Dari Terbiasa Hingga Judika Jadi Milikku Uwoo
Wilayah Di Jawa Timur Ini Tembus PPKM Level 1 Se Pulau Jawa
Turun Level PPKM, Kota Kediri Siap Gelar PTM Terbatas
Pembukaan Bioskop CGV Blitar Tunggu Turun Level PPKM