AGTVNews.com - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sikka melaporkan Wakil Ketua DPRD setempat, Yoseph Karmianto Eri ke polisi.
Laporan ini dilakukan menyusul aksi Yoseph Karmianto Eri yang meneriaki mahasiswa babi ketika melakukan aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Sikka, NTT.
Teriakan tak pantas itu kemudian memicu kemarahan mahasiswa. Aksi damai berubah menjadi ricuh gegara teriakan tersebut.
GMNI lantas melaporkan Yoseph Karmianto Eri ke polisi atas tindakan penghinaan dan pencemaran nama baik pada Jumat, 10 September 2021.
Baca Juga: Turun Level PPKM, Kota Kediri Siap Gelar PTM Terbatas
Ketua GMNI Cabang Sikka Alvinus Lalong Ganggung mengatakan, aksi yang dilakukan Yoseph Karmianto Eri tidak terpuji.
Ulah Yoseph Karmianto Eri, lanjut Alvin, mengakibatkan tercorengnya harkat dan martabat organisasi GMNI secara nasional.
"GMNI secara nasional sangat tersinggung dengan pernyataan Wakil Ketua DPRD Sikka. Sehingga, kami memandang pernyataan tersebut sebagai bentuk pencemaran nama baik organisasi GMNI," tegasnya dikutip Senin, 13 September 2021.
Selain itu, GMNI Sikka juga melampirkan bukti rekaman proses penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Yoseph Karmianto Eri, dengan mengatakan "Teriak-Teriak Seperti Babi".
Artikel Terkait
Usai Kunjungi Kota Blitar, Jokowi Unggah Ini di Instagram
Adhyaksa Dault Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Penggelapan Aset Pramuka
Polisi Periksa Kalapas Tangerang Terkait Insiden Kebakaran Menewaskan 44 Orang
Hacker China DIduga Retas Situs Resmi Milik Pemerintah Indonesia, Salah Satunya Milik Badan Intelijen