AGTVnews.com - BPJS Kesehatan meluncurkan program Pesiar (Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi). Program ini untuk mengakselerasi rekrutmen peserta.
Program Pesiar tersebut juga menggandeng Kementerian PDTT untuk memperluas kepesertaan dan keterlibatan aktif dalam JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).
Peluncuran Program Pesiar BPJS Kesehatan dilakukan di Desa Losasi, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Rabu 30 Agustus 2023.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan, Program Pesiar ini dilakukan dengan melibatkan perangkat daerah setempat agar target minimal 98% penduduk sebagai peserta segera tercapai.
Apalagi menurutnya, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan terus meningkat. Bahkan selama ini BPJS Kesehatan memang menjadi rujukan negara-negara di dunia.
"Kita bersyukur, karena Indonesia menjadi rujukan berbagai negara, kepersertaan tercepat dan terbanyak dari sisi kontributori, bukan hanya dari pajak," ujar Ghufron.
BPJS Kesehatan juga telah melakukan uji coba di 126 desa tersebar di seluruh Indonesia.
Dengan program ini diharapkan tahun 2024 mendatang, peserta BPJS Kesehatan akan meningkat hingga 98 persen dari total jumlan penduduk Indonesia.
Seiring program ini, BPJS Kesehatan telah bersinergi dengan Kemenko PMK, Kementerian PDTT dan Kementerian Dalam Negeri.
Menteri PDTT, Abdul Halim Iskandar menjelaskan, telah menerbitkan Permen PDTT Nomor 8 Tahun 2022 yang menginstruksikan penggunaan dana desa untuk kegiataan sosialisasi dan edukasi program Pesiar di desa.
Pemetaan ini akan dilakukan oleh agen yang telah ditunjuk oleh pihak desa. Dimana masing-masing desa nantinya akan didukung oleh 4 orang agen yang dibiayai oleh anggaran dana desa.
"Nggak ada prosentase, yang penting sesuai dengan kebutuhan artinya kan bisa dipetakan, yang belum masuk program BPJS berapa ini disisir," tandasnya. ***
Artikel Terkait
Hilang 7 Bulan, Sepeda Motor Warga di Jombang ini Ternyata Dicuri Tetangga Sendiri
Ratusan Warga Banjarkerep Jombang Berebut Gunungan Hasil Bumi dan Gerabah
Kesal, Warga di Jombang Lempar Pelaku Balap Liar Dengan Kursi Sampai Tersungkur Viral di Media Sosial
Mediasi Kedua Gagal, Gugatan Kepada PBNU di PN Jombang Berlanjut ke Sidang
Nama Kecamatan di Jombang Ini Bernilai Tinggi Bak Perhiasan, Penghasil Logam Mulia ?