AGTVnews.com – Pada Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang diajukan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR telah disetujui menjadi RUU usul DPR.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengajukan pertanyaan mengenai persetujuan RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga untuk disahkan menjadi RUU usul DPR RI.
Seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir pada Rapat Paripurna DPR menyetujui pertanyaan tersebut.
Sebelumnya, Puan meminta perwakilan sembilan fraksi di parlemen untuk terlebih dahulu menyampaikan pendapat fraksi mereka secara tertulis kepada pimpinan dewan.
Baca Juga: 5 penyebab murai batu kembang bulu dan loncat-loncat, awas mental down
"Dengan demikian kesembilan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksi-nya masing-masing," ucap Puan.
Di akhir rapat, anggota komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya atas pengesahan RUU PPRT menjadi RUU usul DPR setelah 19 tahun bergulir di parlemen.
Baca Juga: Mudah dicerna, inilah manfaat ulat kandang untuk Murai Batu, efek sampingnya tak terduga
Ia berharap bahwa dengan pengesahan ini, tidak akan ada lagi kekerasan yang menimpa pekerja rumah tangga.
Menurut Netty, pengesahan RUU PPRT menjadi RUU usul DPR menjadi catatan bersejarah bagi Puan Maharani selaku perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR.
Dimana saat ini pekerjaan domestik banyak diisi oleh kaum perempuan.
Netty berharap bahwa pengesahan RUU ini menjadi kado terindah bagi para pekerja rumah tangga selama 19 tahun menantikan instrumen perlindungan.
Artikel Terkait
Menolak Tegas Keputusan Naiknya Harga BBM, Fraksi PKS Lakukan Ini ke Puan Maharani
Viral Video Puan Maharani Rayakan Ultah hingga PKS Walk Out dari Ruang Sidang
Bikin kalender menarik, netizen ini gunting foto Puan Maharani, netter was-was
Mengejutkan! agenda paripurna DPR RI hari ini pengesahan Perpu Cipta Kerja Hingga Gubernur BI
DPR setujui Perppu Cipta Kerja jadi Undang-Undang, 2 fraksi menolak, Puan Maharani: Mereka belum dapat aja