Bukan Mario Dandy, Kejati DKI Jakarta malah terima berkas perkara AG lebih dulu, ternyata ini alasannya

- Jumat, 17 Maret 2023 | 17:31 WIB
Berkas perkara AG diterima lebih dulu okeh Kejati DKI Jakarta ketimbang Mario Dandy (Instagram/ keluargamilenial.id)
Berkas perkara AG diterima lebih dulu okeh Kejati DKI Jakarta ketimbang Mario Dandy (Instagram/ keluargamilenial.id)

AGTVnews.com - berkas perkara AG (15) satu dari pelaku kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David Ozora (17) diterima Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

berkas perkara ini memang lebih awal daripada milik pelaku lain, seperti Mario Dandy.

Kepala Kejati DKI Jakarta, Redha Manthovan mengungkapkan bahwa SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) pelaku AG telah diterima lebih awal dari Mario Dandy atau Shane Lukas sebab status AG masih dibawah umur.

Baca Juga: Terkuak, ini pemicu guru honorer Cirebon greget komentari pedas Ridwan Kamil, ternyata..

Oleh karena itulah nantinya Kejati juga akan menggunakan pasal perlindungan anak, terhadap AG. Perlakuan tentu berbeda dengan Mario Dandy yang sudah berumur dewasa.

"Kenapa dia lebih dulu, karena masih dibawah umur. Jadi kita nanti pakai UU perlindungan ana," Kata Redha.

"Sedang kami teliti dan pelajari bagaimana unsur unsurnya sehingga memenuhi unsur unsur pasal terkait,"ujar Redha.

Baca Juga: Wisata Pantai Pidakan Pacitan, tempat healing yang indah sekaligus terapi kesehatan, ini spotnya yang keren

Selain itu, Redha juga menambahkan berkas pelaku AG ini akan dipelajari selama 7 hari.
Redha juga mengungkapkan bahwa yang berkasnya masuk dahulu akan segera disidangkan dulu.

Redha juga menambahkan bahwa jaksa yang menangani berkasnya AG adalah spesialis anak.

AG merupakan pacar Mario Dandy dan menjadi salah satu pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap David di Pesanggrahan Jakarta.

Baca Juga: Ternyata beda banget! murai batu fighter dan semi petarung, mana yang lebih bagus ?

Seperti diketahui, kasus penganiayaan dengan salah satu tersangka Mario Dandy ini ini menyita perhatian publik.

Ini karena Mario Dandy merupakan anak seorang pejabat bernama Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan. 

Halaman:

Editor: Muji Lestari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X