Kemenhub buka program Mudik Gratis 2023 guys! Ini cara daftar dan syaratnya

- Selasa, 14 Maret 2023 | 06:30 WIB
cek syarat program mudik gratis kemenhub. (instagram / @aini.es3)
cek syarat program mudik gratis kemenhub. (instagram / @aini.es3)

AGTVnews.com - Kementerian Perhubungan (Kemnehub) telah membuka program mudik gratis moda Bus angkutan 2023.

Program mudik gratis Kemenhub ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halamannya dengan fasilitas dari pemerintah.

Program mudik gratis Kemenhub ini dibuka sejak 13 Maret 2023 hingga nanti 14 April 2023. Atau bila kuota sudah terpenuhi.

Bagi warga yang ingin mengikuti program mudik gratis Kemenhub ini bisa simak beberapa persyartaan yang harus dipenuhi berikut ini.

Baca Juga: Tes visual: Temukan hal tak logis dalam gambar ini hanya 5 detik saja! Buktikan kejelian dan kepintaran kamu,

1. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar. Dokumen ini bisa berupa KTP, SIM, atau Kartu Keluarga.

2. Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik.

3. Bila peserta akan mengikuti program PP/Pulang Pergi, maka pendaftaran bisa dilakukan sekalian saat pendaftaran arus mudik.

Tentunya dengan catatan bahwa kota tujuan mudik yang dipilih harus ada pilihan kota arus balik. Selain itu, peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus balik.

Baca Juga: Asli gak sangka! Hewan melimpah ini bikin otak murai batu cerdas dan cepat menyerap masteran, buktikan !

4. Peserta hanya diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan regristrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan.

5. Apabila lewat H+7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta yang sebelumnya disetorkan akan diangap gugur dan kuota yang sebelunya penuh akan otomatis bertambah.

Hal ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan pada peserta lain yang juga ing mengikuti program mudik gratis 2023.

Baca Juga: Resep herbal, ramuan khusus untuk sakit gigi ini mudah dibuat

Halaman:

Editor: Linda Kusuma Wardhani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X