LPSK pertimbangkan beri perlindungan saksi terhadap AG, pacar Mario Dandy pelaku penganiayaan David

- Sabtu, 11 Maret 2023 | 18:29 WIB
LPSK pertimbangkan untuk memberi perlindungan terhadap tersangka AG. (tangkap layar Youtube intens)
LPSK pertimbangkan untuk memberi perlindungan terhadap tersangka AG. (tangkap layar Youtube intens)

AGTVnews.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban(LPSK) akan mempertimbangkan untuk memberi perlindungan saksi terhadap AG.

AG merupakan pacar dari Mario Dandy yang menjadi tersangka pelaku penganiayaan terhadap David.
LPSK masih mempertimbangkan untuk menerima atau menolak permohonan perlindungan terhadap AG

AG saat ini turut ditetapkan jadi tersangka dalam kasus penganiayaan David, untuk itu LPSK mempertimbangkan untuk memberikan perlindungan.

Baca Juga: Cara mudah mengajari Murai Batu mandi di Keramba, bisa dilakukan untuk burung dewasa juga

Dari hasil rekonstruksi kasus penganiayaan David, terungkap fakta baru, termasuk berkaitan dengan AG.

Edwin wakil ketua LPSK mengungkapkan akan segera mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap saat rekonstruksi kemarin.

Dimana rekonstruksi yang digelar kemarin akan segera dikaji dan ditelaah oleh LPSK.

Baca Juga: 6 rekomendasi burung kicau murah namun kualitas mewah, kicaumania wajib punya satu nih!

Hal ini penting untuk memutuskan apakah LPSK nantinya mau menerima permohonan perlindungan saksi atau menolaknya.

"Kami akan mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap dalam rekonstruksi kemarin,” kata Edwin.

Baca Juga: Ternyata ini makanan terbaik burung Perkutut agar gacor dan rajin bunyi

Untuk diketahui pada tanggal 28 Februari 2023 kemarin, AG telah mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.

Pada saat itu status AG dalam kasus penganiayaan tersebut masih saksi.***

Editor: Linda Kusuma Wardhani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X