AGTVnews.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara mengejutkan mencabut perlindungan untuk Richard Eliezer alias Bharada E yang merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Bharada E sebelumnya mendapat perlindungan LPSK, sebab Eliezer berstatus sebagai justice collaborator (JC).
Namun kemudian LSPK mengumumkan pencabutan perlindungan terhadap Bharada E. Pengumumkan disampaikan oleh Tenaga Ahli LPSK, Syarial M Wiryawan, pada Jumat, 10 Maret 2023.
Syarial menjelaskan keputusan mencabut perlindungan ini karena Bharada E telah melanggar aturan dengan melakukan sesi wawancara dengan salah satu stasiun televisi tanpa persetujuan dari LPSK.
Baca Juga: Melirik keseruan wisata Taman Kemesraan dan Cafe Dancok Malang yang lagi viral, ada apa sih?
Tindakan Bharada E tersebut bertentangan dengan pasal 30 ayat 2 huruf c Undang-Undang nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta melanggar perjanjian yang telah ditandatangani terkait perlindungan.
Oleh karena itu, LPSK telah menyampaikan surat keberatan pada pimpinan media tersebut dan meminta agar wawancara tidak ditayangkan.
Saat ini, Richard Eliezer sedang menjalani hukuman 1,5 tahun penjara di Rutan Bareskrim.
Menurut LPSK, hal tersebut dilakukan karena perlindungan di Rutan Bareskrim lebih mudah, yang mana sebelumnya Bharada E sempat dieksekusi ke Lapas Salemba.
Baca Juga: Usai tertangkap, kolom komentar instagram Ammar Zoni dan Irish Bella dibatasi
Program perlindungan yang telah diberikan LPSK kepada Bharada E meliputi perlindungan fisik, pengamanan dan pengawalan melekat termasuk di rumah tahanan, pemenuhan hak prosedural, hak JC, perlindungan hukum dan bantuan psikososial.
Meski Bharada E telah mendapatkan perlindungan dari LPSK, majelis hakim memvonis Eliezer lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 1 tahun 6 bulan berkat statusnya sebagai JC dalam kasus tersebut.
Namun, dengan dicabutnya perlindungan tersebut, Bharada E tidak lagi mendapat perlindungan fisik dari LPSK.
Pencabutan perlindungan tersebut memberikan dampak bagi Bharada E, dimana ia harus lebih berhati-hati dan waspada terhadap ancaman yang mungkin datang padanya.
Artikel Terkait
Fakta Terbaru Bharada E, Kuasa Hukum Sebut yang Dilakukan Kliennya Adalah Perintah
Bharada E Takut Ketemu Ferdy Sambo, Diduga Gegara ini
Bharada E Trauma Masuk Rumah Dinas Ferdy Sambo, Ini Alasannya
Bharada E ungkap hubungan antara Ferdy Sambo dan Putri, Hakim pastikan kebenarannya
Terungkap alasan Richard Eliezer tak ingin orang tuanya hadiri sidangnya, ternyata bikin trenyuh