Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Penyandang Disabilitas Bakal Dapat Diskon Khusus

- Sabtu, 16 September 2023 | 09:31 WIB
penumpang disabilitas mendapat bantuan petugas di stasiun
penumpang disabilitas mendapat bantuan petugas di stasiun

AGTVnews.com - Bagi penumpang kereta api penyandang disabilitas, PT KAI akan memberikan diskon khusus.

Diskon khusus bagi penumpang  kereta api penyandang disabilitas ini akan diberikan untuk penumpang jarak jauh kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi.

Dikson yang diberikan PT KAI bagi penumpang kereta api penyandnag disabilitas ini sebesar 20 persen.

Diskon khusus bagi penumpang kereta api penyandang disabilitas ini berlaku untuk keberangkatan mulai 17 September 2023 hingga seterusnya. 

Baca Juga: Erick Thohir Minta Timnas Indonesia Tak Gentar Hadapi Nama Besar di Piala Dunia U-17

Menurut Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto, diskon atau potongan harga ini sebagai wujud kepedulian KAI terhadap masyarakat.

"Pemberian reduksi ini merupakan wujud kepedulian KAI terhadap masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama," jelasnya.

Supriyanto mengatakan, tarif reduksi bagi pelanggan disabilitas ini juga sebagai implementasi komitmen perbaikan layanan yang terus-menerus KAI lakukan.

"Reduksi yang diberikan ini tanpa batas waktu, akan diberlakukan seterusnya mulai 17 September 2023 besok," tandasya.

Diskon bagi pelanggan disabilitas ini, dimulai bersamaan dengan peringatan 'Hari Perhubungan Nasional' yang jatuh pada 17 September.

Baca Juga: Bukan di Singosari Malang, Nyatanya Keris Mpu Gandring Ditempa di Desa Tersembunyi Lereng Gunung Kelud Blitar

PT KAI berharap jika diskon khusus yang diberikan ini bisa memudahkan penyandang disabilitas yang akan bepergian dengan kereta api.

"Semoga penyandang disabilitas yang ingin bepergian dengan kereta api merasa aman, nyaman, dan tepat waktu," imbuhnya.

Saat ini KAI telah melengkapi berbagai fasilitas khusus bagi para disabilitas, baik ketika di stasiun maupun di dalam kereta api.

Halaman:

Editor: Yusuf RH Saputro

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X