AGTVNews.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Seperti diketahui, Jokowi meminta Menkes Budi menurunkan harga tes PCR. Kisaran harga yang diminta antara Rp450.000, maksimal RP550.000.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia, Dokter Slamet Budiarto juga meminta Jokowi menurunkan harga alat kesehatan (alkes) dan obat.
Menurutnya, harga obat dan alkes di Indonesia sama mahalnya bila dibandingkan dengan yang ada di luar negeri.
Baca Juga: Jokowi Minta Harga Tes PCR Diturunkan Juga Lebih Cepat Keluar Hasilnya, Segini Kisarannya
Dikutip AGTV News dari Pikiran Rakyat berjudul Jokowi Hanya Turunkan Harga PCR, IDI: Obat dan Alkes Bagaimana?, obat dan alkes mahal karena pajak.
"Kenapa hanya harga PCR? Semuanya dong, obat dan alkes. Harga PCR, Obat dan alkes itu Indonesia lebih mahal dari luar negeri karena kita dikenai pajak," kata Slamet Budiarto dikutp Minggu, 15 Agustus 2021.
IDI, kata dia, sebelumnya pernah berkirim surat ke Jokowi agar obat dan alat kesehatan di laboratorium itu tidak dikenai pajak.
Pasalnya itu diperuntukkan untuk orang sakit. Namun nyatanya obat dan alkes tetap dikenai pajak sehingga harganya lebih tinggi.
Artikel Terkait
Jokowi Minta Harga Tes PCR Diturunkan Juga Lebih Cepat Keluar Hasilnya, Segini Kisarannya
Manufer Ekstrim Jerinx, Dari yang Siap Berantem Gegara Covid-19 Tak Ada Hingga Bersedia Vaksin
Pembelaan Jerinx Mau Divaksin Hingga Bersumpah Tak Menerima Endorse
Seperti Ini Kondisi Mall di Kediri Saat PPKM, Netizen : Sedihnya Cepat Sembuh Ya