AGTVnews.com - Merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di berbagai daerah di Indonesia menimbulkan kekhawatiran di masyarakat yang akan mengkonsumsi daging.
Setelah di Aceh, Probolinggo, Jombang, dan Lumajang ditemukan ternak sapi terjangkit PMK, Polri pun ikut turun tangan dalam membantu penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sejumlah hewan ternak di beberapa wilayah. Salah satunya dengan memastikan hewan yang terkena wabah segera dimusnahkan, karena berbahaya.
"Hewan ternak yang terkena wabah dan virus itu sudah tidak bisa digunakan. Maka dari itu, untuk menghindari penyebaran (virus) akan dilakukan pemusnahan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan sebagaimana dilansir dari PMJ.
Baca Juga: Waspada Hepatitis Akut Misterius, Mas Dhito Imbau Masyarakat Kediri Terapkan Perilaku PHBS
Ramadhan mengatakan, hewan yang terpapar virus PMK dan masih hidup maka akan dipotong secara paksa. Pemotongan dilakukan di tempat jagal hewan yang ada di wilayah tersebut.
Adapun Ramadhan menegaskan, Polri akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk melakukan pengawasan dan pendataan hewan ternak yang sudah terkena virus tersebut agar tak menyebar ke hewan lainnya.
"Paling tidak kalau ada suatu wabah yang kita lakukan pendataan. Sehingga hewan ternak yang terindikasi terkena wabah tersebut tidak dibawa ke luar daerah. Jadi kita lakukan pengawasan juga," tukas Ramadhan.
Baca Juga: Inilah 5 Sumber Pendanaan Jaringan Teroris yang Berhasil Diungkap BNPT
Virus PMK yang menyerang beberapa bagian tubuh hewan, seperti mulut dan kuku dari hewan ternak. Maka dari itu, masyarakat disarankan untuk tidak mengonsumsi daging di bagian Mulut, dan Kaki Sapi.***
Artikel Terkait
Setelah Probolinggo, Kini Giliran Lumajang, Ada 124 Ekor Hewan Ternak Sapi Terjangkit PMK
Polres Trenggalek dan Stakeholder Kunjungi Pasar Hewan Antisipasi Merebaknya PMK
Puluhan Sapi di Jombang Suspek PMK, 5 Ekor Mati Mendadak
Emil Dardak Ungkapkan Penyebab Hewan Ternak Terjangkit PMK Banyak Ditemukan di Jatim
736 Ekor Sapi dari Nusa Tenggara Timur Tertahan di Tanjung Perak Karena Ada Aturan Terkait PMK