AGTVnews.com - Penggunaan ganja selama ini masih kontroversial. Ada negara yang memperbolehkan penggunaannya namun ada juga yang melarang. Ganja atau mariyuana berasal dari tanaman Cannabis Sativa.
Tanaman satu ini memiliki 100 bahan kimia berbeda yang disebut dengan cannabinoid. Masing - masing bahannya memiliki efek berbeda bagitubuh.
Seperti dilansir Antara kemarin Rabu (26/01) Dewan Narkotika Thailand mengatakan akan menghapus ganja dari daftar obat-obatan, sehingga membuka jalan bagi
rumah tangga untuk menanam tumbuhan tersebut.
Baca Juga: Ramalan Shio Macan Besok Jumat 28 Januari 2022
Sebelumnya, Pada 2018, Thailand menjadi negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan ganja
untuk penggunaan medis dan penelitian.
Di bawah peraturan baru, warga Thailand dapat menanam tanaman ganja di rumah
dengan syarat tertentu yaitu setelah memberi tahu pemerintah daerah setempat, tetapi ganja tidak dapat digunakan untuk tujuan komersial tanpa izin lebih lanjut,
kata Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul kepada wartawan, Selasa (25/1).
Aturan tersebut harus dipublikasikan di jurnal publik resmi Royal Gazette dan
butuh waktu 120 hari sebelum tanaman ganja rumahan menjadi legal.
Kepala badan pengatur makanan dan obat-obatan Thailand, Paisal Dankhum, mengatakan ganja yang ditanam di rumah harus digunakan untuk tujuan medis, seperti obat tradisional.
Dia menyebut akan ada inspeksi acak untuk mengawasi
penggunaan ganja.
Artikel Terkait
Pesan Ganja Melalui IG, Mahasiswa di Kediri Dicokok BNN
Bebas dari Penjara, Anji Kapok Rasakan Efek Ganja Paling Berat