AGTVnews.com - Pemerintah telah memastikan vaksinasi dosis ketiga untuk masyarakat Indonesia bisa mulai dilaksanakan pada 12 Januari 2022.
Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan daya tahan tubuh masyarakat Indonesia terhadap perkembangan penyebaran virus Covid-19 dewasa ini.
Namun masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya faham tentang hal hal yang berkaitan dengan vaksin dosis ketiga ini.
Baca Juga: Sabah FC Tolak Saddil Ramdani Pindah ke Liga Serbia Karena Ini
Dilansir dari laman resmi Kementrian Kesehatan, berikut sejumlah pertanyaan yang paling banyak ditanyakan oleh warganet:
1. Kapan vaksin lanjutan (booster) dimulai?
(Vaksin booster diberikan kepada masyarakat mulai tanggal 12 Januari 2022)
2. Siapa saja yang berhak mendapatkan vaksin booster?
(Semua masyarakat berhak mendapatkan vaksin booster. Namun untuk tahap pertama, vaksinasi booster diperuntukkan bagi orang lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan (peserta BPJS PBI)
Artikel Terkait
Bagaimana Jika jenis Vaksin Booster Anda Berbeda?
3 Hari Lagi, Pemerintah Laksanakan Vaksin Booster
Percepat Target, Kabupaten Blitar Siapkan 160 Ribu Dosis Vaksin untuk Anak Usia 6-11 Tahun
Jokowi Pastikan Vaksin Booster Gratis Tanpa Syarat Apapun
Vaksin Booster Gratis, Sesuai Stok dan Jenis yang Diterima Dosis 1 dan 2