AGTVnews.com - Penyintas Covid-19 setidaknya harus menunggu hingga 3 bulan untuk bisa kembali dalam kondisi sehat seperti sedia kala.
Oleh karena itu, penyintas Covid-19 baru diperbolehkan mendapatkan vaksin pasca 3 bulan setelah sembuh. Namun belakangan aturan ini diubah.
Bagi penyintas Covid-19 yang tidak mengalami gejala berat saat terpapar Covid-19, bisa mendapat vaksin 1 bulan setelahnya.
Baca Juga: Bosen Olahraga di Rumah? Ini 7 Lokasi Wisata Olah Tubuh yang Bisa Beri Pengalaman Baru
Namun demikian, ada gejala lain yang sering dikeluhkan penyintas pasca terkena Covid-19, yakni rambut yang rontok.
Menanggapi hal ini, dr Tirta melalui unggahan video dalam akun facebooknya @Tirta Pengpengpeng mengatakan, kerontokan rambut pasca Covid-19 merupakan hal yang bisa dipahami dan bukan pertanda bahwa kondisi kesehatan memburuk.
Baca Juga: DKI Jakarta Perpanjang Kerjasama Kebutuhan Pangan dengan Blitar
Tirta menyebut, sindrome ini sudah dibahas dalam jurnal yang diterbitkan oleh kumpulan ahli dematologi Amerika. Sindrome ini disebut sebagai Telogen Effluvium atau kerontokan rambut temporer.
Jika kerontokan rambut ada di kisaran 50 sampai 100 helai perhari maka bisa dinyatakan masih dalam taraf kerontokan biasa.
Artikel Terkait
Penyintas Masih Rasakan Gejala Covid-19 Meski Sudah Sembuh Kalian Bisa Lakukan 7 Hal Ini
Penyintas Cukup Tunggu 1 Bulan Untuk Vaksin Covid-19, Tak Lagi Lama
Menuju PPKM Level 2, Satgas Covid-19 Tulungagung Sasar Vaksinasi Lansia
Tulungagung Catatkan Zero Penambahan Kasus Baru Covid-19
Rapid Tes Acak PTM Terbatas, Pemkot Kediri Temukan 3 Siswa Positif Covid-19