AGTVnews.com - Kurang dari 24 jam, teka-teki pembunuhan pengusaha toko mebel di Nganjuk, Jawa Timur akhirnya terkuak, SEnin, 7 Februari 2022.
Pelaku tak lain adalah sopir dari korban sendiri yang mengaku sakit hati terhadap korban, Boby Yung. Pelaku yang berinisial MYS (28) warga Malang ditangkap Satreskrim Polres Nganjuk di sebuah rumah kos di Kecamatan Warujayeng, Minggu malam tadi sekitar jam 23.11 Wib.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku MYS mengaku sakit hari lantaran sering dimarahi oleh korban. Selain itu, Boby Yung, majikannya tersebut juga tidak segera membayar gaji pelaku sehingga hal itu menyulut niat jahat MYS untuk menghabisi nyawa korban.
Baca Juga: Persikota Tangerang Menang Besar di Laga Perdana Grup A, Prilly Latuconsina : Yesss Bayi Ajaibku!
Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan, pelaku menghabisi nyawa korban dengan sebilah parang yang dibelinya secara online. Dia nekat membunuh korban di area parkir penyewaan mobil.
"Pelaku sudah kami tangkap tadi malam sekitar pukul 23.11 Wib, kurang dari 24 jam, motifnya karena sakit hati korban sering dimarahi korban dan pengakuannya gajinya tidak juga dibayarkan," bebernya.
Tak hanya itu, pelaku MYS juga mengambil barang-barang berharga milik Boby Yung. Usai melakukan aksi keji itu, MYS lantas mengambil kunci toko milik korban. Disana, dia menguras semua harta yang dilihat lalu membawanya kabur.
Baca Juga: Menang di Laga Perdana, Persedikab Kediri Masih Miliki Banyak Catatan
Dari hasil penyelidikan, polisi menemjkan bercak darah dikamar korban. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan terkait insiden tersebut.
Artikel Terkait
Sopir Bus Pariwisata Sempat Mainkan Poseneling Sesaat Seebelum Kecelakaan
Cara Mengganti Background Foto Dengan cepat Tanpa Aplikasi
Ringkasan Harapan Pengguna Smartphone Mengenai Samsung Galaxy S22, S22+ dan S22 Ultra
Kalah Melawan Abdel, Begini Cuitan Desta di Twitter Hingga Singgung Masa Depan Tenis Meja Indonesia
Persedikab Kediri Puncaki Klasemen Sementara Grup M