AGTVnews.com - Satreskrim Polres Jombang mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang. Diduga pedang itu akan digunakan untuk tawuran, Kamis (3/2/2022) dini hari.
Pemuda itu bernama Riduwan (24) warga Kauman, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang. Dia diamankan di depan SPBU Tambakrejo, Jalan Wahab Chasbullah, Desa Tambakrejo, Kabupaten Jombang.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan dua alat bukti cukup, maka terhadap yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan.
Baca Juga: Bikin Hati Meleleh, 4 Aktor Hollywood Tetap Ganteng di Usianya Lanjut
AKP Teguh menjelaskan, pengungkapan kasus tindak pidana membawa sajam tersebut dari informasi masyarakat sekitar tempat kejadian perkara pada Kamis (3/2/2022) dini hari jam 00.00 Wib.
Informasi itu menyebutkan bahwa di depan SPBU Tambakrejo terdapat segerombolan pemuda dari salah satu perguruan silat yang akan tawuran dan membuat onar.
"Kami langsung merespon dan menindaklanjuti informasi tersebut dengan menerjunkan Anggota Resmob ke Tempat Kejadian Perkara (TKP)," kata AKP Teguh Setiawan.
Baca Juga: Tips Hindari Penipuan Online ala Luna Maya
Setiba di lokasi tersebut, memang benar didapati banyak pemuda bergerombol yang diduga hendak melakukan aksi onar di wilayah Jombang. Sebagai langkah antisipasi timbulnya gangguan Kamtibmas, anggota Resmob melakukan penggeledahan terhadap beberapa pemuda di lokasi tersebut.
Artikel Terkait
Jadwal Tayang Film yang Tayang Akhir Pekan Hari Sabtu 5 Februari 2022 di CGV Roxy Square Kota Jember
Setelah Tertunda Dua Tahun Film "Mengejar Surga" yang Dibintangi Al-Ghazali Akan Tayang 10 Maret 2022
9 Film Tayang Film Akhir Pekan Ini di CGV Icon Mall Kota Gresik
Buat Warga Kota Madiun Yuk Nonton, Berikut Jadwal Tayang Film Hari Sabtu 5 Februari 2022 di CGV Plaza Lawu
Debut Marwin Angeles Bersama Persik Kediri Tuai Apresiasi