AGTVnews.com - Kasus kecelakaan maut yang menimpa Vanessa Angel dan Febry Andriansyah di tol Jombang terus bergulir.
Hasil rekaman black box sudah keluar
dari Jepang dan Polda Jawa Timur pun menyampaikan perkembangan terkini.
Polres Jombang telah melengkapi berkas sopir Almarhumah Vanessa Angel, atas nama Tubagus Joddy. Berkas Tubagus Joddy dinyatakan lengkap (P21) dan siap diserahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan.
Baca Juga: Indonesia Tantang Bangladesh Dalam FIFA Match Day Akhir Bulan ini
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, didampingi Kapolres Jombang dan Wadirlantas Polda Jatim, di ruang konferensi pers Mapolda
Jawa Timur, pada hari ini, Senin (10/1/2022) siang.
"Berkas driver almarhumah atas nama Joddy sudah dinyatakan lengkap (P21). Proses penanganan sudah melakukan pemeriksaan, dan berkas perkara sudah diserahkan ke Kejaksaan oleh Polres Jombang pada Selasa 23 November 2021," kata Kombes Pol
Gatot Repli Handoko.
"Hari ini rencananya berkas tahap dua berikut tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan kejaksaan," sambungnya.
Baca Juga: Bupati Lumajang Minta Penendang Sesajen Gunung Semeru Ditemukan
Dia juga menjelaskan bahwa, soal black box yang merekam data elektronik sudah dikirim ke Jepang. Dan laporannya sudah diterima pada tanggal 23 Desember 2021.