Percaya zodiak itu haram ? simak penjelasan berikut

- Rabu, 11 Januari 2023 | 12:38 WIB
Percaya zodiak itu haram ? simak penjelasan berikut (Pixabay)
Percaya zodiak itu haram ? simak penjelasan berikut (Pixabay)

AGTVnews.com – Zodiak merupakan lingkaran khayal di cakrawala yang dibagi menjadi 12 tanda perbintangan, seperti yang umum kita ketahui.

Setiap orang yang lahir di bulan tertentu dianggap memiliki nasip yang berkaitan erat dengan masing-masing zodiak atau bintangnya atau semacam ramalan.

Zodiak kerap di sambung kaitkan dengan urusan jodoh, rezeki, keberuntungan, nasib, hari baik, angka keberuntungan dan semacamnya.

Baca Juga: Bukan dari Indonesia, di negara asalnya Latto Latto punya sebutan banyak lho

Ternyata zodiak bukan lagi sebagai guyonan, seringkali zodiak oleh beberapa orang dijadikan semacam pegangan untuk menghadapi urusan hidup.

Sedangkan beberapa yang lain justru mengingkarinya karena dianggap syirik dan menyekutukan kodrat Allah SWT.

Lalu apa hukum mempercayai zodiak ? dikutip dari instagram @limproduction perihal zodiak ini tidak lepas dari namanya akidah/keyakinan, khusus dengan pembahasan seputar sifat ke esaan Sang pencipta.

Baca Juga: Cobain nikmatnya Ayam Goreng Mbah Karto Sukoharjo, jadi langganan Presiden Jokowi, pejabat hingga artis

Perlu diingat, bahwasannya urusan nasib adalah berasal bukan karena zodiak, namun berkaitan dengan kehendak Tuhan.

Maka dari itu hendaknya kita berbaik sangka dan optimis pada nasip masa depan seperti apapun yang akan kita hadapi.

Jadi, hukum meyakini zodiak  tergantung bagaimana cara mempercayainya. Jika yakin bahwa takdir hidup bergantung sepenuhnya pada zodiak maka hal ini tidak dibenarkan.

Baca Juga: Burung Murai Batu tak mau makan voer? begini cara mengatasinya

Sedangkan zodiak hanya sebatas hal yang mengiringi saja, tidak sebagai penentu atau lantaran, maka hal ini tidak perlu dipermasalahkan.

Dapat diambil kesimpulan bahwa seperti apapun, zodiak tidak bisa dijadikan patokan dan semua merupakan takdir Tuhan yang maka kuasa. ***

Halaman:

Editor: Muji Lestari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X