• Sabtu, 23 September 2023

Kenali beberapa jenis susuk yang konon beberapa boleh dipasang dan tidak haram, gak nyangka bukan?

- Senin, 21 November 2022 | 10:16 WIB
pemasangan susuk ternyata boleh dan tidak haram, namun tujuannnya harus jelas. (pixabay.com )
pemasangan susuk ternyata boleh dan tidak haram, namun tujuannnya harus jelas. (pixabay.com )

AGTVnews.com – Susuk sangat lekat dengan dunia mistis dan magis. Konon bagi yang memasang susuk pada tubuhnya bisa menjadi daya tarik pemikat.

Tidak sedikit pula yang memasang susuk, dan menjadikannya sebagai senjata agar kebal terhadap benda tajam.

Pemasangan susuk ini dulu sangat diminati. Macam-macam keinginan pemasangnya dan dengan tujuan yang beragam juga.

Ada beberapa jenis susuk yang biasa digunakan oleh pemasangnya, seperti susuk emas, susuk perak dan susuk berlian.

Baca Juga: Estetik, wisata tipis tipis di Jombang ini unik, bisa mancing dan gowes tak terasa jika sudah di puncak gunung

Ada yang memasang susuk dengan tujuan untuk merawat kecantikan agar terlihat lebih muda, mengencangkan kulit dan untuk pengobatan.

Jika tujuannya untuk itu, bagaimanakah hukumnya? berikut penjelasannya seperti dikutip dari Instagram limofficial_lirboyo.

Ternyata hukum memasang susuk dengan tujuan pengobatan diperbolehkan. Selama penggunaan susuk tersebut sesuai dengan ketentuan syari’at dan meyakini khasiat tersebut merupakan pemberian Allah SWT.

Mengapa pemasangan susuk untuk pengobatan diperbolehkan? berikut pemaparannya.

Baca Juga: Kuliner esktrem Thailand ini bikin syok dan nyali ciut, dari serba mentah hingga hewan menjijikan

1. Dikategorikan tidak menyia-nyiakan harta, karena terdapat pemanfaatan dari barang tersebut. Dapat dikatakan menyia-nyiakan harta jika tidak memiliki tujuan sama sekali.

2. Dalam rangka berobat, dalam hal ini sangat jelas jika diperbolehkan.

3. Tidak dikategorikan sebagai memakai emas (yang tidak diperbolehkan bagi laki-laki untuk memakainya), karena susuk ini tertutup oleh kulit dan berbeda dengan tato, karena tidak mengeluarkan darah di sana.

4. Tidak tergolong syirik karena kita meyakini, bahwa yang memberi dampak bukanlah susuk tersebut melainkan Allah SWT.

Halaman:

Editor: Linda Kusuma Wardhani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hindari Melakukan 4 Hal Ini agar Karpet Tidak Cepat Rusak

Selasa, 12 September 2023 | 09:37 WIB
X