Menelan air liur membatalkan puasa jika tak memenuhi 3 kriteria ini, perhatikan agar ibadahmu tak sia-sia

- Kamis, 23 Maret 2023 | 14:11 WIB
Hukum menelan air liur apakah membatalkan puasa Ramadhan (Pixabay.com/ @darwisalwan)
Hukum menelan air liur apakah membatalkan puasa Ramadhan (Pixabay.com/ @darwisalwan)

AGTVnews.com – Banyak orang yang masih bingung apakah menelan air liur akan membatalkan puasa atau tidak.

Secara umum, para ulama sepakat bahwa menelan air liur tidak membatalkan puasa.

Hukum menelan air liur saat puasa ini seperti yang dikutip dalam al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab (6/341) menurut Imam an-Nawawi.

Namun, ada tiga kriteria yang harus dipenuhi agar menelan air liur tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: Sejarah Nuzulul Quran pada 17 Ramadhan, wahyu turun saat Rasul sendiri di Goa Hira

Berikut ini 3 Kriteria Air Liur yang bisa membatalkan puasa :

1.      Kriteria pertama yang harus dipenuhi adalah air liur yang ditelan harus bersih dan tidak terkontaminasi dengan zat lain.

Misalnya, jika seseorang memiliki luka di dalam mulut dan air liurnya bercampur dengan darah, maka menelannya akan membatalkan puasa.

Orang yang terbiasa mengunyah benang jahit juga harus berhati-hati, karena jika air liurnya terkontaminasi oleh pewarna benang, maka menelannya akan membatalkan puasa.

Baca Juga: Rekomendasi buka puasa dengan menu seafood di Blitar, paling lezat bisa rame-rame

2.      Kriteria kedua adalah air liur yang ditelan harus masih berada dalam batasan bibir bagian luar yang masih ditolerir, atau dalam bahasa Arab dikenal sebagai ma’fu.

Jika air liur yang ditelan sudah melewati batasan tersebut, maka puasa akan batal.

3.      Kriteria terakhir adalah air liur harus ditelan dalam kondisi biasa sebagaimana pada umumnya.

Artinya, jika seseorang sengaja memproduksi banyak air liur dan menelannya, maka hal ini dianggap sebagai tindakan yang melanggar puasa.

Halaman:

Editor: Muji Lestari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hindari Melakukan 4 Hal Ini agar Karpet Tidak Cepat Rusak

Selasa, 12 September 2023 | 09:37 WIB
X