Diwarnai Drama Kejar-kejaran dan Tabrakan, Bea Cukai Kediri Sita Rokok Ilegal Senilai 1 Miliar

- Sabtu, 20 Agustus 2022 | 17:12 WIB
Kendaraan minibus yang digunakan mengangkut rokok ilegal diamankan di jalan tol Trans Jawa KM 640 Jombang Jawa Timur oleh tim penindakan Bea dan Cukai Kediri. (AGTVnews.com/Mohammad Aji)
Kendaraan minibus yang digunakan mengangkut rokok ilegal diamankan di jalan tol Trans Jawa KM 640 Jombang Jawa Timur oleh tim penindakan Bea dan Cukai Kediri. (AGTVnews.com/Mohammad Aji)

AGTVnews.com - Petugas Bea Cukai Kediri mengamankan 1 juta batang rokok ilegal senilai Rp1 miliar lebih.

Penangkapan dan penggagalan para pelaku dalam menyelundupkan rokok ilegal sempat diwarnai insiden kejar-kejaran mobil pelaku.

Pelaku terhenti, setelah mobilnya ditabrakkan ke mobil petugas yang melakukan penghadangan di ruas Tol Kertosono–Nganjuk tepatnya di KM 640.

Baca Juga: 5 Misteri Gunung Lawu yang Masih Dipercayai Hingga Saat Ini

Penindakan bermula dari adanya informasi intelijen yang mengindikasikan akan ada pengiriman rokok ilegal dari Jawa Timur menuju Jawa Barat melalui Tol Trans Jawa.

Kepala Bea Cukau Kediri, Sunaryo menjelaskan, berbekal informasi tersebut kemudian tim intelijen dan penindakan Bea Cukai Kediri melakukan penyisiran.

"Setelah ditemukan identitas kendaraan yang dimaksud lalu dilakukan pengejaran," jelas Sunaryo kepada wartawan, Sabtu 20 Agustus 2022.

Baca Juga: Rute Taman Edukasi Rolak Kedungkandang Malang, Wisata Keluarga dengan Konsep Anak Senang, Kantong Aman

Dalam proses pengejaran sempat terjadi insiden dikarenakan adanya tindakan perlawanan dari pengemudi kendaraan yang mencoba kabur.

Kendaraan target nekat menabrakkan diri ke salah satu kendaraan tim penindakan sehingga keduanya oleng dan menabrak pembatas jalan.

"Terhadap kendaraan yang berhasil dihentikan itu kemudian dilakukan pemeriksaan dan didapati muatan berupa rokok ilegal jenis SKM berbagai merek."

Baca Juga: 6 Lokasi Camping Keluarga di Trawas Mojokerto Terbaru 2022, Bikin Liburan Lebih Bermakna

"Rokok tersebut tanpa dilekati pita cukai sebanyak kurang lebih 936.800 batang, dengan nilai barang ditaksir mencapai Rp1,06 miliar," beber Sunaryo.

Akibat peredaran rokok tanpa cukai ini kerugian negara ditaksir sebesar Rp724 juta.

Halaman:

Editor: Yusuf RH Saputro

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X