AGTVnews.com - Sebanyak 4,39 juta pemudik memilih menggunakan kereta api sebagai angkutan mudik ke kampung halaman pada Lebaran tahun 2022.
PT Kereta API (Persero) mencatat, dari jumlah itu, sebagaian diantaranya atau sebanyak 840 pemudik ditolak atau tak dilayani.
Dirut PT KAI Didiek Haryantyo mengungkapkan 840 pemudik yang dilarang naik kereta api karena tidak memenuhi persyaratan pulang kampung.
Baca Juga: Sapi Dari Jawa Timur dan Aceh Diblokir Masuk ke Bangka Belitung Demi cegah PMK
Satu diantaranya karena belum menerim avaksinasi booster. Ada juga yang sedang sakit maupun dinyatakan reaktif saat tes antigen.
"Selama periode lebaran, 840 pelanggan ditolak keberangkatannya karena belum divaksin, sakit, reaktif, dan tidak melengkapi persyaratan," ujarnya melansir Antara, Sabtu, 14 Mei 2022.
Selama periode Lebaran 2022, PT KAI mengoperasikan total 4.714 gerbong kereta api jarak jauh dengan pemberangkatan rata-rata perhari sebanyak 214 KA.
Baca Juga: Hari Raya Umat Buddha, Tahun ini Waisak Jatuh di Jam Siang
Jumlah pelayanan terbanyak per hari terjadi pada puncak arus mudik terjadi pada tanggal 30 April 2022 atau H-2 dengan 208.092 pemudik.
Sedangkan arus balik, puncak penumpang terbanyak terjadi pada tanggal 4 Mei 2022 atau H+1 dengan mengangkut 283.736 penumpang.
Artikel Terkait
KAI Beri Diskon 60 Persen Tiket Mudik Lebaran 2022, Inilah Rutenya
Buruan Daftar! PT KAI Buka Pendaftaran Angkut Motor Mudik Gratis, Ini Syaratnya
PT KAI Kerahkan Rangkaian Tambahan Layani Pemudik Lebaran 2022
Pasutri Korban Kecelakaan Mobil VS Kereta Api di Talun Blitar Merupakan Pegawai KAI
Laris Manis, PT KAI Tegaskan Jika Tiket Kereta Api Arus Balik Sudah Habis Hingga 8 Mei 2022