Kartu Prakerja Gelombang 24 Telah Dibuka, Berikut Tahapan Seleksinya

- Jumat, 18 Maret 2022 | 13:14 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 24 Telah Dibuka, Berikut Tahapan Seleksinya (Foto: Instagram @kemnaker)
Kartu Prakerja Gelombang 24 Telah Dibuka, Berikut Tahapan Seleksinya (Foto: Instagram @kemnaker)

AGTVnews.com - Program dari pemerintah yang ditunggu oleh oleh banyak kalangan masyarakat kembali dibuka.

Kini kartu prakerja gelombang 24 telah dibuka, masyarakat dihimbau untuk segera mengikuti serangkaian seleksi yang diberikan.

Untuk kalian yang belum lulus seleksi di gelombang sebelumnya bisa ikuti seleksi di gelombang 24 ini. Pembukaan gelombang akan berlangsung beberapa hari. Tidak perlu buru-buru atau khawatir ketinggalan.

Karena proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang paling cepat mendaftar. Seperti yang dilansir dari Instagram @kemnaker, berikut ini langkah-langkah mengikuti seleksinya.

Baca Juga: Daftar 10 Arc Terbaik Anime One Piece Yang Penuh Pertualangan dan Pertempuran Paling Epic

Sebelum mendaftar atau mengikuti seleksi kartu prakerja, pastikan kamu adalah warga Indonesia, berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah / kuliah.

Cara mengikuti seleksi:

  1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
  2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK
  3. masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
  4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
  5. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka
  6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS
  7. Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap tentang pendaftaran dapat dibaca di www.prekerja.go.id/faq.

Baca Juga: Antisipasi Penumpukan Kendaraan saat MotoGP, Akses Jalan Menuju Sirkuit Mandalika Mulai Disekat

Jangan lewatkan kesempatan ini, segera buat akun prakerja dan ikuti serangkaian seleksinya. Selamat mencoba, semoga lulus.***

Editor: Eva Rohilah

Sumber: Instagram kemnaker

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X