AGTVnews.com - Terbukti menyalahgunakan pupuk bersubsidi, kios Malindo Tani di Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk dihentikan sebagai kios resmi Pupuk Indonesia.
Kios Malindo ini terbukti menyelewengkan pupuk bersubsidi sebanyak 4 ton yang didapatnya dari pihak di luar distributor resmi.
Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal, menyatakan pemecatan ini merupakan sanksi tegas dari distributor atas pelanggaran ketentuan dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
Gusrizal mengingatkan kepada distributor dan pemilik kios resmi lainnya bahwa pupuk bersubsidi adalah barang dalam pengawasan pemerintah.
Dengan demikian penyalurannya diawasi oleh aparat pemerintah dan penegak hukum. Salah satunya melalui Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3).
"Oleh karena itu, berbagai bentuk pelanggaran merupakan tindakan melawan hukum dan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku." tegas Gusrizal melalui rilis tertulisnya, Senin 31 Februari 2022.
Baca Juga: Ranking Timnas Indonesia Naik, Usai 2 Kali Menang Atas Timor Leste, Geser Singapura
Untuk menggantikan, Kios Malindo, CV Semi menunjuk kios resmi lainnya, yaitu UD Sri Kencana asal Kec. Tanjunganom, untuk dapat melayani kelompok tani yang biasa menebus pupuk bersubsidi di kios Toko Malindo Tani.
Meski dilakukan pengalihan, Gusrizal menjamin ketersediaan pupuk akan tetap lancar dan bisa memenuhi alokasi pupuk bersubsidi setiap kelompok tani di Kecamatan Tanjunganom.
Mengantisipasi kejadian ini berulang, Pupuk Indonesia akan memperkuat pengawasan dan juga melakukan koordinasi dengan KP3.
Baca Juga: Cara Membuat Teh Rempah Ketumbar dan Manfaatnya Bagi Kesehatan
Saat ini ada 6 kelompok tani yang penebusan pupuk bersubsidinya dialihkan ke UD Sri Kencana, yaitu kelompok tani Dewi Sri, Puji Rahayu I, Puji Rahayu II, Karya Mulya, Tani Mulyo, dan Jawatan Kaliati Pomosda. ***
Artikel Terkait
Tim Rajawali 19 Polres Nganjuk Bekuk Kurir Narkoba
Vetsin Bagus untuk Pupuk Tanaman Hias
Polres Nganjuk Datangkan Para Superhero Tarik Minat Anak Vaksin di Sekolah
Jual Pupuk Bersubsidi, Polres Nganjuk Amankan 3 Pelaku dengan 100 Ton Lebih Barang Bukti