AGTVnews.com - Benteng Pendem di Kabupaten Ngawi Jawa Timur dilakukan revitalisasi bangunan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Benteng Pendem dengan nama asli Benteng Van Den Bosch ini dipugar dengan nilai proyek sebesar Rp113,7 miliar. Dana proyek bersumber APBN multi years tahun 2020-2022.
Dikutip dari laman resmi Kementerian PUPR, tujuan dari revitalisasi ini adalah untuk melakukan perlindungan terhadap elemen-elemen bangunan sementara sampai dengan bangunan benteng dipugar secara komprehensif.
PPK Bina Penataan Bangunan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur, Any Virgyani mengungkapkan, target waktu revitalisasi Benteng Pendem selesai pada Januari 2023 mendatang.
Baca Juga: Arab Saudi Izinkan Warga Indonesia Lakukan Ibadah Umrah, DPR Minta Kemenag Tancap Gas
"Namun kita percepat sehingga akhir Desember 2022 dapat terselesaikan 100 persen," kata Any saat dikonfirmasi Koran Memo Minggu, 10 Oktober 2021.
Any menjelaskan, kegiatan utama dalam revitalisasi bangunan ini meliputi pemasangan baja, pemasangan bata, pemlesteran, pengelupasan plester, pemasangan kusen dan penggalian saluran.
Pekerjaan paling besar yakni mengupas plesteran dinding, karena dinding yang lama tersebut bahan materialnya berasal kapur sehingga perlu dirombak total.
"Untuk progres pekerjaan, memasuki Oktober ini sudah mencapai 52 persen,” jelasnya. Pihaknya memastikan tahapan pekerjaan sesuai target yang ditetapkan.
Baca Juga: Jokowi Dipuji 19 Negara Forum G20 Untuk Penangan Covid-19, Turunnya Hebat Banget
Rehabilitasi Benteng Pendem atas perintah langsung Presiden Joko Widodo usai berkunjung bersama Ibu Negara ke lokasi pada Pebruari 2019.
Saat berkeliling, Presiden melihat banyak bagian bangunan yang rusak dan terbengkalai, padahal kawasan bersejarah ini masih sering dikunjungi wisatawan.
Dengan revitalissi ini, diharapkan dapat semakin menarik minat wisatawan domestik maupun mancanegara datang ke Benteng Pendem.
Sejarah Benteng Pendem
Artikel Terkait
Pemerintah Izinkan Penonton di Pertandingan Bola Asal Penuhi Syarat
PON XX Papua Cetak Sejarah
Resmi, Pemerintah Luncurkan E-Materai Untuk Dokumen Elektronik
10 Aturan New Normal di Kota Blitar, Karaoke dan Hiburan Malam Boleh Buka
Jamaah Umrah Indonesia Dapat Sinyal Hijau Kerajaan Arab Saudi